MATERI SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2017
I. SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
MELIPUTI:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan
- dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar
- Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
- Pancasila;
- Undang-Undang Dasar 1945;
- Bhineka Tunggal Ika;
- dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan
maupun tulis; - Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka
dan melihat hubungan diantara angkaangka; - Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara
runtut dan sistematis; dan - Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan
- secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
BERBAGI SOAL-SOAL TES CPNS
Baca Juga : Tata Cara Pendaftaran CPNS
Naskah Soal 1, Donwload
Naskah Soal 2, Donwload
Naskah Soal 3, Donwload
Naskah Soal 4, Donwload
Naskah Soal 5, Donwload
Naskah Soal 6, Donwload
Naskah Soal 7, Donwload
Naskah Soal 8, Donwload
Demikan Semoga Bermanfaat untuk Kita Semuanya
No comments:
Post a Comment