Pada akun ini, guru bisa melakukan perubahan data portofolio, Jadwal dan Tugas, dan Administrasi. Password guru yang sudah terdata pada aplikasi SIAGA adalah gpai@2019 kecuali yang sudah dilakukan reset password oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota.
- Tampilan laman utama pada akun guru ini dapat dilihat pada Kolom sebelah kiri adalah navigasi menu-menu yang terdapat di akun guru. Terdapat tiga (3) kelompok menu yaitu Portofolio, Jadwal & Tugas, dan Administrasi. Status Mengajar ditampilkan dikolom atas.
- Urutan dalam melakukan pembaharuan data adalah Portofolio, Jadwal dan Tugas kemudian Administrasi lainnya.
- Guru tidak bisa melakukan pembaharuan data Jadwal dan Tugas ketika status data portofolionya belum terverifikasi. Sebagai contoh, ketika guru meng-klik menu “Jadwal dan Tugas” tetapi data portofolio belum terverifikasi maka akan kembali ke halaman portofolio dan muncul peringatan.
Data Portofolio
- Pada pengisian data portofolio yang harus dilengkapi adalah Data Personal, Data Status Pegawai, dan Data Pendidikan.
- Data Keluarga hanya wajib diisi jika sudah berkeluarga (mempunyai Istri/Anak),
- Data Riwayat Pelatihan dan Prestasi sifatnya adalah data pendukung.
- Tampilan data portofolio guru yang menampilkan notifikasi status data
portofolio. Terdapat 4 (empat) yaitu :
- Belum dilengkapi : data portofolio masih kosong.
- Belum permanen : sudah melakukan perubahan data tetapi belum dipermanenkan. Kemudian melanjutkan data tersebut menjadi permanen. Sebelum membuat data menjadi permanen system akan menampilkan perubahan-perubahan data apa saja yang telah dilakukan, sehingga guru bisa melakukan review ulang sebelum data tersebut diverifikasi oleh Kabupaten/Kota. Tampilan Perubahan data.
- Menunggu Persetujuan Kabupaten / Kota Setelah dijadikan permanen, pada tampilan data portofolio akan tampil notifikasi “Menunggu Persetujuan Kabupaten/Kota”,. Pada saat data menunggu persetujuan data portofolio tidak bisa diubah, dan untuk mengubah data portofolio harus dibatalkan status permanennya terlebih dahulu dengan cara klik tombol “Batalkan Pengajuan Verval”.
- Final / Terverifikasi Status akan berubah menjadi terverifikasi setelah diverval oleh Kabupaten/Kota (Gambar D.6). Tetapi ketika data perubahan portofolio tidak disetujui oleh Kabupaten/Kota maka status data portofolio menjadi Tertolak. Jika tertolak, Guru diharuskan memperbarui data sesuai dengan arahan Kabupaten/Kota kemudian menjadikan permanen data portofolio kembali, agar bisa diverifikasi ulang oleh Kabupaten/Kota.
Download File
Juknis Panduan Aplikasi Siaga Guru
No comments:
Post a Comment