Saturday, February 2, 2019

DOWNLOAD JUKNIS PANDUAN APLIKASI SIAGA GURU PAI DAN PENGAWAS TAHUN 2019

PANDUAN APLIKASI SIAGA GURU PAI

Pada akun ini, guru bisa melakukan perubahan data portofolio, Jadwal dan Tugas, dan Administrasi. Password guru yang sudah terdata pada aplikasi SIAGA adalah gpai@2019 kecuali yang sudah dilakukan reset password oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota.
  1. Tampilan laman utama pada akun guru ini dapat dilihat pada Kolom sebelah kiri adalah navigasi menu-menu yang terdapat di akun guru. Terdapat tiga (3) kelompok menu yaitu Portofolio, Jadwal & Tugas, dan Administrasi. Status Mengajar ditampilkan dikolom atas.
  2. Urutan dalam melakukan pembaharuan data adalah Portofolio, Jadwal dan Tugas kemudian Administrasi lainnya.
  3. Guru tidak bisa melakukan pembaharuan data Jadwal dan Tugas ketika status data portofolionya belum terverifikasi. Sebagai contoh, ketika guru meng-klik menu “Jadwal dan Tugas” tetapi data portofolio belum terverifikasi maka akan kembali ke halaman portofolio dan muncul peringatan.

Data Portofolio
  • Pada pengisian data portofolio yang harus dilengkapi adalah Data Personal, Data Status Pegawai, dan Data Pendidikan.
  • Data Keluarga hanya wajib diisi jika sudah berkeluarga (mempunyai Istri/Anak),
  • Data Riwayat Pelatihan dan Prestasi sifatnya adalah data pendukung.
  • Tampilan data portofolio guru yang menampilkan notifikasi status data

portofolio. Terdapat 4 (empat) yaitu :
  1. Belum dilengkapi : data portofolio masih kosong. 
  2. Belum permanen : sudah melakukan perubahan data tetapi belum dipermanenkan. Kemudian melanjutkan data tersebut menjadi permanen. Sebelum membuat data menjadi permanen system akan menampilkan perubahan-perubahan data apa saja yang telah dilakukan, sehingga guru bisa melakukan review ulang sebelum data tersebut diverifikasi oleh Kabupaten/Kota. Tampilan Perubahan data.
  3. Menunggu Persetujuan Kabupaten / Kota Setelah dijadikan permanen, pada tampilan data portofolio akan tampil notifikasi “Menunggu Persetujuan Kabupaten/Kota”,. Pada saat data menunggu persetujuan data portofolio tidak bisa diubah, dan untuk mengubah data portofolio harus dibatalkan status permanennya terlebih dahulu dengan cara klik tombol “Batalkan Pengajuan Verval”.
  4. Final / Terverifikasi Status akan berubah menjadi terverifikasi setelah diverval oleh Kabupaten/Kota (Gambar D.6). Tetapi ketika data perubahan portofolio tidak disetujui oleh Kabupaten/Kota maka status data portofolio menjadi Tertolak. Jika tertolak, Guru diharuskan memperbarui data sesuai dengan arahan Kabupaten/Kota kemudian menjadikan permanen data portofolio kembali, agar bisa diverifikasi ulang oleh Kabupaten/Kota.

Download File
Juknis Panduan Aplikasi Siaga Guru

No comments:

Post a Comment