Saturday, February 2, 2019

Halaman Login & Hal Yang Harus Dilakukan Guru/Pengawas Di Aplikasi Siaga

Halaman Login & Hal Yang Harus Dilakukan Guru/Pengawas Di Aplikasi Siaga

Personal
Hal login : http://siaga.kemenag.go.id/login
Fitur ini digunakan untuk melengkapi data Personal Guru yang berisi jenis kelamin, no kartu keluarga, tempat dan tanggal lahir, no SK TMT, tanggal SK TMT, File SK TMT, Alamat dan no telpon yang bisa dihubungi. Untuk melakukan perubahan data klik tombol “ubah” yang terletak disamping foto. Pada laman update data personal terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu data pribadi, alamat dan kontak yang bisa dihubungi

Status Pegawai
Pada bagian ini, GPAI mengisi data Kepegawaian terakhir. Tampilan laman untuk
pengisian data kepegawain disesuaikan dengan status GPAI yang bersangkutan.
a. Untuk Non PNS dibedakan lagi menjadi inpassing dan belum inpassing.
7) Non PNS belum inpassing
Untuk isian GPAI Non PNS yang belum inpassing adalah SK
Pengangkatan, Instansi yang mengangkat, Status.
Non PNS sudah inpasing
Dan isian untuk GPAI Non PNS yang sudah inpassing, yang harus diisi
adalah SK pengangkatan, Instansi yang mengangkat, Status (Tetap/Tidak
Tetap), SK Inpassing, Instansi yang menetapkan, Golongan, dan Tanggal
Inpassing.
Laman update untuk PNS. Untuk GPAI PNS yang harus diisi adalah instansi
yang mengangkat, NIP, Tanggal CPNS, Tanggal PNS (Unggah SK
Pengangkatan), dan Golongan (Unggah SK).

Pendidikan
Data yang diisikan pada bagian ini adalah riwayat pendidikan GPAI, dari jenjang
sekolah dasar sampai pendidikan terakhir GPAI.
a. Pada isian riwayat pendidikan ini, untuk jenjang Sarjana/Strata 1 diharuskan
melampirkan scan ijazah, untuk jenjang selain S1 tidak diharuskan untuk
melampirkan ijazah. Tampilan riwayat pendidikan bisa dilihat pada gambar.
Untuk menambahkan riwayat pendidikan dilakukan dengan cara klik tombol “+
Tambah Riwayat Pendidikan”, form isian seperti gambar.
Dan untuk menghapus data riwayat pendidikan klik tombol “x Hapus”. Data
yang dihapus tidak langsung terhapus sampai dipermanenkan dan diverifikasi
oleh kabupaten/kota.

Keluarga
Bagian data portofolio GPAI selanjutnya adalah data keluarga,
a. Data keluarga yang dimasukkan adalah nama suami/istri dan anak. Selain itu
GPAI juga mengunggah scan Kartu Keluarga. Seperti terlihat pada gambar:
Jika GPAI sudah mengunggah KK maka akan tampil tombol “Lihat KK”, seperti
Untuk menambahkan data keluarga baru, klik tombol “Tambah Data Keluarga”,
yang harus diisi adalah nama dan hubungan keluarga (gambar D.18)

AKUN PENGAWAS
Fitur-fitur pada AKUN PENGAWAS pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan
fitur yang ada pada AKUN GURU. Fitur yang berbeda hanya fitur “Jadwal dan
Tugas” tidak terdapat pada akun Pengawas. Tetapi pengawas memiliki menu
“Guru Binaan”. Penginputan Guru binaan hanya bisa dilakukan oleh admin
Kemenag Kabupaten/Kota.
Ketentuan beban kerja pengawas adalah:
1. Setiap pengawas yang memiliki guru binaan minimal 20 guru akan otomatis
memenuhi JTM, sehingga sudah bisa cetak SKMT.
2. Setiap pengawas yang memiliki guru binaan kurang dari 20 guru akan dianggap
tidak memenuhi JTM, sehingga tidak bisa cetak SKMT kecuali mendapatkan
Dispensasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Untuk lebih lengkapnya lagi silakan donwload juknis panduan aplikasi siaga guru
Download File

No comments:

Post a Comment