Sunday, September 30, 2018

Donwload Contoh Format Dokumen 1 K 13 ( Kurikulum 2013 ) SMP/MTs Terbaru

Donwload Contoh Format Dokumen 1 K 13 ( Kurikulum 2013 ) SMP/MTs Terbaru


Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013, setiap madrasah  mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pengembangan Kurikulum MTs DUC ini mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan,pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Oleh sebab itu kurikulum ini disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di MTs DUC, Cepala Tekarang.

Kami menyadari bahwa Kurikulum MTs DUC yang telah kami susun ini masih memiliki banyak celah kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat kami harapkan.
Kepala MTs DUC menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian Kurikulum MTs DUC ini.

Donwload File :

Demikian yang dapat kami sampaikan Contoh Format Dokumen 1 K 13 ( Kurikulum 2013 ) SMP/MTs Terbaru semoga dapat bermanfaat bagi bapak/ibu.

Donwload Juknis Penilaian Hasil Belajar Jenjang MI dan MTs Tahun 2018/2019

Donwload Juknis Penilaian Hasil Belajar Jenjang MI dan MTs Tahun 2018/2019


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menegaskan bahwa "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab." Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah baik jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) merujuk pada peraturan dari  Pemerintah Republik Indonesia, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional serta peraturan perundangan-undangan lainya yang relevan.

Dalam rangka implementasi kurikulum 2013 di madrasah, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebagai salah satu panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah. 

Petunjuk teknis penilaian hasil belajar ini disusun sebagai pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan serta stakeholder lainnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di Madrasah Ibtidaiyah.

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini meliputi konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian proses dan hasil belajar, jenis-jenis penilaian, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar. 

Donwload File

Donwload Juknis Penilaian Hasil Belajar Jenjang MI
Donwload Juknis Penilaian Hasil Belajar Jenjang MTs

Saturday, September 29, 2018

Download Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researcher SuperCamp 2018 Terbaru

Madrasah Young Researcher SuperCamp

Salah satu bagian penting dari pendidikan di jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Adalah penguatan karakter siswa, selain upaya meningkatkan kemampuan akademik. Penguatan
karakter dapat dilakukan melalui proses melakukan penelitian yang terkait dengan observasi dan analisa. Proses yang dialami oleh siswa dalam melakukan suatu kegiatan penelitian akan memberikan
bentukan terhadap perilaku dan sikap siswa, antara lain: 
  • Sikap jujur terhadap fakta;
  • Sikap terbuka terhadap pendapat orang lain; dan
  • Sikap berpikir untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Kemudian, hasil dari penelitian ilmiah yang telah dilakukan tersebut bisa dikomunikasikan melalui sebuah lomba karya tulis ilmiah. Lomba karya tulis ilmiah ini diselenggarakan untuk menggali potensi peneliti muda yang kelak dapat berperan dalam penemuan dan pengembangan
sains untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik di lingkungan lokal, regional dan global, sehingga pada gilirannya setiap individu juga dapat menjadi individu bermanfaat yang berkarakter
luhur dan unggul. 

Lomba karya tulis ilmiah ini diberi nama “Madrasah Young Researcher SuperCamp”. Lomba ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Kompetisi Sains Madrasah 2018. 

Adapun diadakannya Madrasah Young Researcher SuperCamp ini bertujuan untuk:

  • Menumbuhkan minat dan bakat menulis siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  • Mengenalkan pada siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tentang riset atau penelitian sebagai bentuk pengembangan minat bakat mereka;
  • Sarana pembelajaran bagi siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dalam menuangkan ide-ide dan gagasan kreatif yang dituangkan dalam tulisan;
  • Menumbuhkembangkan iklim dan budaya meneliti di kalangan siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;  Mendorong pencapaian hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  • Mengembangkan potensi intelektual dan daya pikir kritis bagi siswa/i terhadap situasi yang berkembang;
  • Menciptakan generasi muda yang berprestasi dan produktif dalam berkarya; dan
  • Mencari bibit peneliti muslim yang unggul dan berkarakter.

Lomba ini diperuntukkan bagi siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Diharapkan ada 36 peneliti muda dari siswa MTs dan MA yang akan mempresentasikan hasil penelitian ilmiah mereka dalam kegiatan Supercamp dan 18 diantaranya akan diundang untuk melakukan presentasi saat kegiatan KSM 2018.

Berikut Di bawah ini Linknya

Download Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researcher SuperCamp 2018 Terbaru

Kabar Gembira!! Kemenag Buka Kembali Rekruitmen Inpassing Dan Sertifikasi Guru 2018, Usia 35 Keatas Diperjuangkan


Rekruitmen Inpassing Dan Sertifikasi Guru

Alhamdulillah...
tim audiensi PGIN ditrima oleh anggota komisi VIII di ruang rapat Gedung Nusantara II lntai 2. Rapat dimulai pkul 11.15 smpai 12.45 wib.
Hasil audiensi Tersbt dpt di simpulkan bahwa :
  1. PGIN meminta untuk dibuatkan regulasi yang mengakomodir GBPNS di lembaga pendidikan swasta dn negeri tanpa btsan usia menuju PNS akan dikawal oleh komisi VIII dalam rapat paripurna dg komisi II.
  2. Peningkatan kesejahteraan guru inpassing sesuai pangkat dan golongan dan masa kerja agar direalisasikan mulai Januari 2019 karena anggaran sudah melalui pembahasan dan sudah disahkan oleh komisi VIII.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan ditingkat kemenag akan ditambahkan : Dirjen Madrasah, pesantren dn perguruan tinggi.
  4. DPR komisi VIII siap mengikutkan pgin dalam rapat yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan madrasah.
  5. Melalui komisi VIII, PGIN meminta agar kemenag segera membuka kembali rekruitmen inpassing bagi sergu...
  6. Hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masalah guru inpassing PGIN ... selnjutnya akan menjadi bahan komisi VIII dalam RDP dgn kementrian terkait, Karena PGIN dianggap sah secara legalitas untuk memperjuangkan masalah guru sertifikasi dan inpassing diselruh indonesia..
Demikian scara garis besar yang dapat kami sampaikan dari hasil audiensi.
Tetap semangat dn selalu jaga kebersamaan... sukses untuk semua.
Jakarta, 25 sept 2018
PB PGIN

Benarkah? Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS pada Madrasah Sudah Terbit

Berhakkah Anda? Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS pada Madrasah Sudah Terbit


Alhamdulillah Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS pada Madrasah Sudah Terbit, Berhakkah Anda?
- September 29, 2018
Alhamdulillah, salah satu hal yang ditunggu oleh guru bukan PNS bagi guru madrasah tahun 2018 telah hadir. Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan nomor
484 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS Pada Madrasah Tahun 2018. Dengan terbitnya SK Dirjen ini, telah ada payung hukum yang mengatur secara teknis pemberian tunjanan insentif bagi guru bukan PNS pada Madrasah Tahun 2018. SK Dirjen ini menjadi jawaban atas pertanyaan guru bukan PNS yang belum sertifikasi yang menanyakan Tunjangan Fungsional yang sebelumnya diberhentikan.

Lalu siapa yang berhak untuk mendapatkan tunjangan insentif ini, berikut kutipan kriteria penerima tunjangan insentif guru bukan PNS pada Madrasah tahun 2018:

  • Berstatus sebagai guru Madrasah;
  • Bukan PNS pada Kementerian Agama;
  • Aktif mengajar di madrasah dan terdaftar di SIMPATIKA;
  • Belum lulus sertifikasi;
  • Memiliki NPK;
  • Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;
  • Memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV;
  • Bertugas pada madrasah yang memiliki ijin perasional penyelenggaran pendidikan dari Kementerian Agama;
  • Bukan penerima bantuansejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
  • Belum memasuki usia pensiun;
  • Tidak terkat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah Kementerian Agama;
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.
  • Itulah keriteria untuk mendapatkan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS pada madrasah. Selanjutnya karena kelayakan ini harus dibuktkan dengan surat kelayakan dari SIMPATIKA. Pastikan data Anda benar di SIMPATIKA.

Setelah Juknis ini keluar, tunggu alokasi anggarannya ada di Kankemenag Kabupaten/Kota yang sekarang lagi diproses
Bagi yang membutuhkan Juknis Tersebut silahkan unduh pada link ini

Download Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS

Friday, September 28, 2018

Simulasi Tes CPNS Online 2018 ( CAT-BKN ), Perhatikan Petunjuk Lengkapnya Sebelum Mulai!

Simulasi Tes CPNS Online 2018 ( CAT-BKN )


Bapak/ibu yng belum pernah ikut tes cpns online, yuk ikut simulasinya, supaya gak gaptek waktu tes CPNS beneran.

Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal dari TIU, TWK, hingga TKP. Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring. Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri.

Lalu apa istimewanya situs simulasi CAT-BKN Online untuk CPNS 2018 ini?

Beredarnya berbagai bank soal yang mengatasnamakan CPNS 2018, memunculkan kesimpangsiuran kabar terkait jenis soal yang akan muncul.

Untuk mengantisipasinya, BKN menyediakan laman latihan resmi bagi peserta yang hendak mengikuti CPNS 2018.

Situs tersebut adalah http://cat.bkn.go.id/simulasi/
Simulasi ini dibuat sama persis dengan sistem ujian CPNS yang sebenarnya. Sehingga, peserta diharapkan lebih luwes dan mampu menjawab soal-soal dengan baik.

Lantas bagaimana prosedur atau petunjuk yang ditawarkan di Simulasi Tes CAT-BKN Online CPNS 2018 ini? Berikut ulasannya.

1. Situs Simulasi CAT-BKN Online CPNS 2018 ini gratis dan tak dipungut biaya apa pun.
2. Jumlah soal Simulasi CAT CPNS 2018 Online ini memiliki 100 butir soal dengan beberapa kategori.

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal.
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 35 soal.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 30 soal.

3. Waktu pengerjaan semua soal TKD ini selama 90 Menit (54 detik per soal).
4. Urutan soal pertanyaan secara acak berdasarkan katagori soal pertanyaan.
5. Setelah menyelesaikan jawaban simulasi cat cpns online, ditampilkan secara langsung berikut ini :

  • Jumlah jawaban yang benar dan salah.
  • Waktu pengerjaan CAT CPNS Online.
  • Passing Grade secara umum.
  • Nilai tiap katagori soal TWK, TIU, dan TKP.
  • Jawaban yang benar dan salah yang disertai pembahasan.
  • Ranking semua peserta yang menjawab.

6. Setelah simulasi selesai dikerjakan, pengulangan dapat dilakukan kapan saja.
7. Ketentuan penilaian skor jawaban:

  • Total poin jawaban : 500 poin
  • Jawaban Benar 5 Poin (TWK dan TIU)
  • Menjawab Salah 0 Poin (TWK dan TIU)
  • Tidak Menjawab 0 Poin (TWK dan TIU)
  • Soal TKP jawaban berbobot 1 – 5 poin (Jawaban Terbaik 5 Poin)

8. Bandingkan nilai skor jawaban Anda dengan nilai standar ketentuan CAT CPNS 2018.

Baca Juga : Solusi Lupa Password Akun sscn.bkn.go.id? Sini Kak Boleh Dibantu Lupa Passwordnya

Berikut Langkah Daftarnya

Untuk memudahkan, para calon peserta CPNS 2018 mengerjakan soal, BKN menyediakan sebuah laman simulasi untuk mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal dari TIU, TWK, hingga TKP.

Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring. Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri.

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN


  • Pergi ke laman resmi http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
  • Tekan pilihan 'Daftar Gratis' untuk melakukan pendaftaran Simulasi CAT Online Test.
  • Mengisi form pendaftaran online Simulasi CAT lengkap. Pastikan data diri, terkait tempat tanggal lahir, hingga alamat email dan password benar. Karena ini akan menjadi acuan bagi sistem mengirim kode aktivasi ke email.
form cat bkn

  • Setelah terverifikasi, simpan dan tunggu proses pendaftaran.
  • Jika sukses, buka email kemudian copy kode aktivasi pendaftaran yang dikirmikan oleh BKN.
kode aktivasi

  • Jika sudah dicopy, kembali ke laman Simulasi CAT online lagi. Pilih 'Aktivasi Akun' untuk melakukan aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi dengan mem-paste kode aktivasi yang dikirimkan ke email tadi.
  • Tekan 'OK' dan tunggu proses selesai.
  • Calon peserta sudah terdaftar pada Simulasi CAT Online CPNS 2018.
  • Peserta bisa memilih langsung untuk melakukan simulasi ujian, atau melakukannya di lain hari dengan menekan Log out.
  • Jika peserta ingin melakukannya lagi, tinggal pergi ke laman yang sama di http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php dan masukkan email serta password kemudian pilih 'Log In'.

Baca: Tips Menerobos Masuk Website sscn.bkn.go.id Yang Sedang Sibuk Agar Bisa Dibuka

Sekali lagi, pendaftaran CPNS 2018 tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Untuk lebih jelas lagi tonton videonya



Jadi, pastikan untuk menghindari dan juga melaporkan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah penyelenggara CPNS.

Selamat mencoba, semoga beruntung!

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul CPNS 2018 - Simulasi Tes CAT-BKN Online, Perhatikan Petunjuk Lengkapnya Sebelum Mulai!,

http://aceh.tribunnews.com/2018/07/28/cpns-2018-simulasi-tes-cat-bkn-online-perhatikan-petunjuk-lengkapnya-sebelum-mulai?page=all.

Editor: Amirullah

Thursday, September 27, 2018

Solusi Lupa Password Akun sscn.bkn.go.id? Sini Kak Boleh Dibantu Lupa Passwordnya

Solusi Lupa Password Akun sscn.bkn.go.id? Sini Kak Boleh Dibantu Lupa Passwordnya


Lupa password adalah hal yang wajar dan manusiawi. Termasuk lupa password untuk login ke akun sscn.bkn.go.id. Jangan khawatir, ketika seorang lupa akan sandi atau password akun sscn.bkn.go.id nya, maka paling tidak tersedia solusi yang bisa dilakukan.
Apa yang harus dilakukan ketika seorang lupa password akun sscn.bkn.go.id?
Bantuan Pelamar yang tidak bisa melakukan proses login kedalam 
aplikasi SSCN Umum 2018 dikarenakan Lupa Password / Kata Sandi

Caranya sebagai berikut : 
Pertama Kunjungi alamat berikut ini https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/PasswordTdkSesuai.dpt
Setelah itu isi form yang tersedia di laman tersebut seperti 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan / No Passport (*Diaspora)
  • Jawaban Pertanyaan Pengaman ke-1
  • Pertanyaan Pengaman-1
  • Masukkan *Captcha :
  • Terakhir Kirim
Baca juga : Tips Menerobos Masuk Website sscn.bkn.go.id Yang Sedang Sibuk Agar Bisa Dibuka

Demikian Solusi Lupa Password Akun sscn.bkn.go.id? Sini Kak Boleh Dibantu Lupa Passwordnya semoga  bermanfaat.

Wednesday, September 26, 2018

Tips Menerobos Masuk Website sscn.bkn.go.id Yang Sedang Sibuk Agar Bisa Dibuka

Tips Menerobos Masuk Website sscn.bkn.go.id Yang Sedang Sibuk Agar Bisa Dibuka


Tidak bisa masuk website dan sulit untuk diakses, hal ini disebabkan karena banyak orang yang mengakses dalam kurun waktu bersamaan yang dapat mengakibatkan server dari web yang dikunjungi tidak dapat menampung banyak orang dan mengakibatkan server down dan server sibuk. Jika sudah terjadi begini, website akan terlihat loading halaman saja, bahkan terkadang tidak bisa masuk karena terlalu lama untuk mengakses web. Pada medsos seperti Facebook, Instagram, ataupun twitter terkadang mengalami hal seperti ini jika mengalami lonjakan kunjungan yang diluar perkiraan atau mengalami masalah di beberapa servernya. 

Bagaimana cara mengakses situs yang sedang sibuk? 

Untuk membuka web yang tidak bisa masuk yang dikarenakan server penuh dan sibuk ada beberapa cara yang bisa diterapkan. Dengan begini kita dapat menorobos masuk web yang sedang sibuk (server overload).

Berikut ini cara masuknya: 
Tips Menerobos Masuk Website sscn.bkn.go.id


  • Ingatlah terlebih dahulu alamat web yang ingin dikunjungi contoh: sscn.bkn.go.id 
  • Tekan tombol logo windows + R 
  • Tulis CMD 
Tulis CMD

  • Masukan perintah: ping sosiali.com -t 
  • Tekan tombol enter, dan tunggulah kira-kira 1 menit 
  • Lalu buka website yang ingin dikunnjungi 


Mengapa harus melakukan hal ini? 

Sebenarnya ini hanya mengecek jaringan apakah internet kita lemot atau tidak dengan cara ping ke web yang dituju, namun dengan melakukan hal ini juga dapat mem-bookmark web yang sedang dituju, artinya dengan begitu kita dapat mengakses lebih cepat dan masuk ke web yang sedang sibuk. Jadi maksudnya laptop/komputer kita sudah sudah mengetahui dan menyimpan penamiplan web yang ingin dikunjungi sebelum kamu kunjungi, dengan begitu kita menjadi cepat untuk membuka web yang tidak bisa masuk. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk melakukan bookmark, cara ini juga akan melakukan bookmark secara permanen, hanya tinggal memasukan ip serta nama domainnya maka situs yang sibuk akan terbuka.

Read more at: http://www.sosiali.com/2017/07/cara-masuk-website-yang-sibuk.html

Tuesday, September 25, 2018

Download Juknis Cara Mengerjakan apk ARD Madrasahku ( Apk Raport Digital )

Download Juknis Cara Mengerjakan apk ARD Madrasahku ( Apk Raport Digital )


Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia. 

Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Aplikasi Rapor Digital merupak unit tata usaha atau petugas yang terkait dengan pendataan dan administrasi lembaga madrasah. Untuk membuka aplikasi Rapor Digital terlebih dahulu pastikan anda terhubung dengan jaringan internet dan mempunyai aplikasi browser seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome dan lain-lain (disarankan menggunakan browser google chrome) pada PC anda.

Download File
Download Juknis Cara Mengerjakan apk ARD Madrasahku ( Apk Raport Digital )

Informasi!! Aplikasi Raport Digital ( ARD MADRASAHKU ) Terbaru Kemenag

Aplikasi Raport Digital ( ARD MADRASAHKU )


Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia. 

Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Baca juga : Cara Daftar ARD Madrasahku ( SISKO ARD ) Aplikasi Raport Digital

Alamat situsnya : http://sikurma.kemenag.go.id/ard/

Cara Daftar Dan Membuka/Login ARD Madrasahku ( SISKO ARD ) Aplikasi Raport Digital

Cara Membuka dan Login ARD Madrasahku ( SISKO ARD ) Aplikasi Raport Digital


Ternyata masih banyak teman-teman operator madrasah yang menanyakan bagaimana cara login aplikasi ARD Madrasahku. Meski sebelumnya telah pernah diulas sekilas dalam artikel terdahulu, kali ini nyariguru menghadirkan cara login ARD Madrasahku dalam artikel tersendiri.

Baca juga : Download VDI ARD Terbaru versi 2.3.4 Update 16 Desember 2019

ARD Madrasahku merupakan aplikasi terbaru keluaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah). Aplikasi yang bersifat Web Digital ini ditujukan sebagai sistem informasi Siswa yang bertujuan untuk melakukan validasi data raport berbasis web digital.

Baca Juga : Langkah2 Setting Sinkron VDI ARD V.2 Lengkap Tahun 2019

Cara Membuka dan Login ARD Madrasahku

Untuk menggunakan aplikasi ARD Madrasahku, kita tinggal membuka
  • Klik link berikut ini http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
  • Pilih Jenjang madrasah dari RA, MI, MTs Dan MA
  • Lalu masukkan User ( NSM Masing2 Madrasah ) dan Password ( pengguna )
Ket : 
Bagi Madrasah yang belum bisa login silakan hubungi Operator Kabupaten Masing-Masing

Cara Daftar ARD Madrasahku

Berikut link donwload Panduan ARD Madrasahku
Download File
Download Juknis Cara Mengerjakan apk ARD Madrasahku ( Apk Raport Digital )

Tuesday, September 18, 2018

Wajib Kamu Ketahui !! Berikut Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Berikut Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018


Pemerintah menetapkan sembilan syarat dasar bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Syarat-syarat ini menentukan siapa saja yang berhak untuk melamar sebagai calon abdi negara.

"Jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2018, banyak masyarakat yang mempertanyakan perihal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS. BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ‎Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada ‎prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi sembilan persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.‎
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.

"Pada tanggal 19 September 2018, websscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS 2018 melalui web tersebut akan diumumkan kemudian," tandas Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Tunggu Formasi Lengkap,

http://jogja.tribunnews.com/2018/09/19/tampilan-sscnbkngoid-19-september-dini-hari-pendaftaran-cpns-2018-dibuka-tunggu-formasi-lengkap.

Pendaftaran CPNS 2018 Diundur menjadi 26 September 2018, Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari,


Dalam hal kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah belum dapat menyampaikaj pengumuman secara detail maka diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Selanjutnya jika pengumuman secara detail telah tersedia, maka diharapkan untuk mengumumkan kembali. Pendaftaran dibuka melalui "sscn.bkn.go.id" paling cepat tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 (Download disini).

Dipantau dini hari pukul 00.30 WIB, di sscn.bkn.go.id muncul tulisan "Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018 Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id
Diberitakan sebelumnya, jadwal Pendaftaran CPNS 2018 diundur atau belum dipastikan.

Hanya saja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menyebut portal Sistem Seleksi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id sudah dapat diakses pada Rabu 19 September 2018.

Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Tunggu Formasi Lengkap

Hal itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh Ridwan sebagaimana dikutip Tribunjogja.com dari laman setkab.go.id, Selasa (18/9/2018).

Disebutkan jadwal waktu pendaftaran CPNS 2018 akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi CPNS 2018 lengkap.

Dengan kata lain, sejauh ini waktu pendaftaran CPNS 2018 belum dipastikan.

Jika semula dipahami pendaftaran bisa dilakukan pada 19 September 2018 bersamaan dengan dibukanya akses sscn.bkn.go.id, berarti dengan siaran pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh Ridwan tersebut, pendaftaran CPNS 2018 diundur.

Namun, BKN memastikan portal sscn.bkn.go.id yang memfasilitasi pendaftaran CPNS 2018, dapat diakses oleh masyarakat pada Rabu (19/9/2018).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.

“Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (18/9/2018).

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Tunggu Formasi Lengkap,

sumber : http://jogja.tribunnews.com/2018/09/19/tampilan-sscnbkngoid-19-september-dini-hari-pendaftaran-cpns-2018-dibuka-tunggu-formasi-lengkap.

Wednesday, September 12, 2018

Tata Cara Pendaftaran CPNS Dan Pengumuman Pendaftaran Tahun 2018 Terbaru

Tata Cara Pendaftaran CPNS Dan Pengumuman Pendaftaran Tahun 2018 Terbaru


TATA CARA PENDAFTARAN CPNS
Proses seleksi CPNS dilakukan melalui Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi yaitu seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN. tu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link https://www.sscn.bkn.go.id.
Berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id.

3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.

4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta. Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian. Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Baca Juga : Materi Seleksi Calon Pegawai Sipil ( CPNS ) Terbaru 2018

Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018

Oh yah, yang tak kalah penting adalah kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2018?

Pengumuman pendaftaran telah disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pada tanggal 19 September 2018.

https://menpan.go.id/site/berita-terkini/tingkatkan-daya-saing-bangsa-pemerintah-buka238-ribu-formasi-cpns Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di website Badan Kepegawaian Negara BKN
di: http://sscn.bkn.go.id

So, bagi anda yang ingin lulus CPNS tahun ini, silahkan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Silahkan download contoh soal-soal CPNS dan pembahasannya di
http://bit.ly/Pengumuman-pendaftaran-cpns-2018-contoh-Soal-TKD-CPNS

Bocoran Soal Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Terbaru 2018 Berdasarkan Peraturan Menteri

Materi Seleksi Calon Pegawai Sipil


MATERI SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2017

I. SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
MELIPUTI:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan
  • dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar
  • Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
  • Pancasila; 
  • Undang-Undang Dasar 1945; 
  • Bhineka Tunggal Ika; 
  • dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
  • Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan
    maupun tulis;
  • Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka
    dan melihat hubungan diantara angkaangka;
  • Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara
    runtut dan sistematis; dan
  • Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan
  • secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
  • Integritas diri;
  • Semangat berprestasi;
  • Kreativitas dan inovasi;
  • Orientasi pada pelayanan;
  • Orientasi kepada orang lain;
  • Kemampuan beradaptasi;
  • Kemampuan mengendalikan diri;
  • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
  • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
II. SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

BERBAGI SOAL-SOAL TES CPNS

Baca Juga :  Tata Cara Pendaftaran CPNS

Naskah Soal 1, Donwload
Naskah Soal 2, Donwload
Naskah Soal 3, Donwload
Naskah Soal 4, Donwload
Naskah Soal 5, Donwload
Naskah Soal 6, Donwload
Naskah Soal 7, Donwload
Naskah Soal 8, Donwload

Demikan Semoga Bermanfaat untuk Kita Semuanya

Cara Mengatasi Masalah Yang Sering Terjadi dan Solusi Pengerjaan Sibos Pintar

Cara Mengatasi Masalah Yang Sering Terjadi dan Solusi Pengerjaan Sibos Pintar


Berbagai masalah, problem, dan kendala yang sering dijumpai saat melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi SIBOS PINTAR, beserta dengan solusi yang bisa dicoba antara lain.

1. Version Update Check - Never application version exist

Version Update Check


Masalah: Saat membuka aplikasi Sibos Pintar muncul kotak pesan "Version Update Check" dengan pesan "Never application version exist, you have to replace current app. Please download latest version installation in this link, and reinstalling." Artinya aplikasi yang digunakan merupakan versi lama dan meminta untuk diinstal versi aplikasi yang baru.

Solusi: Klik saja OK hingga browser membuka link untuk mengunduh aplikasi yang terbaru. Atau buka artikel Ayo Madrasah, Download Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag, yang menyediakan mirror download aplikasi versi terbaru. Saat menginstall versi terbaru, ada kalanya muncul perintah untuk menghapus terlebih dahulu aplikasi versi lama namun ada kalanya muncul jendela pesan yang berisikan pilihan "reinstall dan remove" pilih saja reinstall.

2. Version Update Check - Ada versi yang lebih baru

Sama seperti kasus di atas.


3. Windows Installer - Another version of this product is already installed

Windows Installer


Masalah: Saat akan menginstal aplikasi SIBOS PINTAR muncul jendela notifikasi "Windows Installer" dengan pesan "Another version of this product is already installed. Installation of this version cannot continue."

Artinya, telah terpasang versi aplikasi SIBOS PINTAR. Untuk mengganti ke versi yang lebih baru, silakan lakukan penghapusan aplikasi terlebih dahulu. Sehingga solusi masalah ini adalah menguninstall terlebih dahulu aplikasi yang ada baru melakukan install ulang.

Untuk menguninstall (menghapus) aplikasi SIBOS PINTAR caranya adalah:
  • Klik menu "start"
  • Klik "Control Panel"
  • Klik "Program and Feature"
  • Jika tidak ada, klik "Unistall Program"
  • Cari program bernama "SetupSIBOSPINTAR", klik
  • Klik "uninstall"
  • Muncul jendela notifikasi, klik "Yes"
  • Proses uninstall berlangsung, tunggu sampai selesai

4. NET Framework Initialization Error - To run this

NET Framework Initialization Error


Masalah: Muncul kotak pesan "Sibospintar_Admin.exe, .NET Framework Initialization Error" dengan pesan "To run this application, you fist must install one of the following version of the .NET Framework: v4.0"

Ini artinya komputer belum terinstal .NET Framework atau sudah terinstal tetapi dengan versi kurang dari yang disyaratkat yakni minimal versi 4.0. Solusi dari kasus ini adalah dengan mengunduh dan menginstal .NET Framework.

Silakan unduh .NET Framework v40 DI SINI (48 MB) lalu lakukan instalasi. Setelah .NET Framework terpasang baru lakukan instalasi SIBOS PINTAR.

Jika versi .NET Framework masih tidak cocok, silakan cari dan unduh yang cocok di situs resminya, https://www.microsoft.com/net/download

5. Login not success - Unable to connect to the remote serve

Login not success


Masalah: Saat membuka aplikasi muncul pesan "Error on check app version" atau "Login not success" dengan pesan "Unable to connect to the remote server". Ini artinya komputer tidak terhubung dengan internet. Solusinya pastikan komputer terhubung dengan internet dan koneksinya lancar.

6. Login not success - QuickExecute:Sibospintar_Admin:Object reference not set to an instance of an object

Maslah: Saat login atau telah berhasil login muncul jendela "Login not success" atau "Error" dengan pesan "QuickExecute:Sibospintar_Admin:Object reference not set to an instance of an object". Kasus Sibos Pintar ini berarti komputer tidak terkoneksi dengan jaringan internet atau ada gangguan dengan jaringan internet. Pastikan koneksi internet lancar.

7. Error on exec - Failed on propose transaction no: 1

Kasus: saat menambahkan siswa atau lainnya, muncul jendela "Error on exec" atau "Error on" dengan pesan "Failed on propose transaction no: 1". Ini merupakan salah satu kasus yang paling sering terjadi. Hal ini disebabkan karena ada gangguan koneksi internet (tidak stabil) atau traffik sedang penuh (terlalu banyak yang mengakses Sibos Pintar).

Solusi terhadap kendala Sibos Pintar Failed on propose transaction adalah pastikan koneksi internet lancar dan stabil serta melakukan percobaan berulang kali. Atau dapat juga dicoba untuk membuka aplikasi pada waktu jam-jam yang kemungkinan tidak banyak yang mengakses.

8. Gangguan Koneksi Internet - Koneksi internet terputus, coba lagi kah ?

Kasus muncul jendela 'Gangguan Koneksi Internet" dengan pesan "Koneksi internet terputus, coba lagi kah ?". Seperti kasus sebelumnya ini merupakan kasus yang paling sering ditemui. Penyebabnya sama, karena ada gangguan koneksi internet (tidak stabil) atau traffik sedang penuh (terlalu banyak yang mengakses Sibos Pintar).

Solusinya terhadap kasus ini klik saja tombol "Yes" berulang kali dan pastikan koneksi internet lancar dan stabil. Selain itu ada baiknya membuka aplikasi (melakukan pemutakhiran) saat jam-jam sepi (tidak banyak yang mengakses).

Sumber : https://ayomadrasah.blogspot.com
Demikian Cara Mengatasi Masalah Yang Sering Terjadi dan Solusi Pengerjaan Sibos Pintar semoga bermanfaat.

Donwload Bukti Fisik Akreditasi Terbaru!! 8 Standar Untuk SD/MI, SMP/MTS, Dan SMA/MA

Donwload Bukti Fisik Akreditasi Terbaru!! 8 Standar Untuk SD/MI, SMP/MTS, Dan SMA/MA

Instrumen Akreditasi SD/MI disusun berdasarkan delapan komponen yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Instrumen Akreditasi ini terdiri dari 119 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban. Jumlah Butir dan Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI untuk masing-masing komponen

Instrumen Akreditasi SD/MI memuat 119 butir pernyataan, masing-masing memiliki bobot butir yang berbeda-beda tergantung dukungannya terhadap pembelajaran bermutu. Bobot butir pernyataan terendah adalah 1, dan bobot butir pernyataan tertinggi adalah 4.

Standar Isi

Bukti Fisik Poin No 1
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Rumusan kompetensi sikap spiritual, Unduh File



Bukti Fisik Poin No 2
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Rumusan kompetensi sikap sosial, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 3
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Kompetensi Inti pengetahuan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 4
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Kompetensi Inti Keterampilan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 5
Sekolah/madrasah mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
Dibuktikan Dengan Perangkat pembelajaran dikembangkan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 6
Kepala sekolah/madrasah bersama guru mengembangkan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) konselor/guru BK, (2) pengawas sekolah/madrasah, (3) narasumber, (4) komite sekolah/madrasah, (5) penyelenggara lembaga pendidikan.
Dibuktikan Dengan Tim Pengembang Kurikulum, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 7
Sekolah/madrasah menyusun K13 yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan, (5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP.
Dibuktikan Dengan Dokumen KTSP, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 8
Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum sesuai dengan prosedur operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan.
Dibuktikan Dengan Prosedur operasional pengembangan KTSP, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 9
Sekolah/madrasah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60%, (3) beban kerja guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan cara penilaiannya.
Seluruh butir pernyataan Instrumen Akreditasi SD/MI merupakan pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban yaitu A, B, C, D, dan E. Ketentukan skor setiap opsi jawaban sebagai berikut.
Dibuktikan Dengan Kurikulum, Unduh File

Jenjang SD/MI
  1. Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir), Unduh File
  2. Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir), Unduh File
  3. Standar SKL, nomor 32 - 38 (7 butir), Unduh File
  4. Standar PTK, nomor 39 - 54 (16 butir), Unduh File
  5. Standar Sarpras, nomor 55 - 75 (21 butir), Unduh File
  6. Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir), Unduh File
  7. Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir), Unduh File
  8. Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir), Unduh File
Jenjang SMP/MTs
  1. Standart isi SMP/MTs nomor  1-9 ( 9 butir ), Unduh File
  2. Standar Proses SMP/MTs 10-30 ( 21 butir ), Unduh File
  3. Standar Kelulusan SMP/MTs 31-37 ( 7 butir ), Unduh File
  4. Standar PTK SMP/MTs 38-56 ( 19 butir ), Unduh File
  5. Standar Sarana Prasarana SMP/MTs 57-80 ( 24 butir ), Unduh File
  6. Standar Pegelolaan SMP/MTs 81-95 ( 15 butir ), Unduh File
  7. Standar Pembiayaan SMP/MTs 96-111 ( 16 butir ), Unduh File
  8. Standar Penilaian SMP/MTs 112-124 ( 13 butir ), Unduh File
Jenjang SMA/MA/SMK
  1. Standart isi SMA nomor  1-9 ( 9 butir ), Unduh File
  2. Standar Proses SMA 10-30 ( 21 butir ), Unduh File
  3. Standar Kelulusan SMA 31-37 ( 7 butir ), Unduh File
  4. Standar PTK SMA 38-56 ( 19 butir ), Unduh File
  5. Standar Sarana Prasarana SMA 57-84 ( 28 butir ), Unduh File
  6. Standar Pegelolaan SMA 85-100 ( 16 butir ), Unduh File
  7. Standar Pembiayaan SMA 101-116 ( 16 butir ), Unduh File
  8. Standar Penilaian SMA 117-129 ( 13 butir ), Unduh File
Download Juga Perangkat Pembelajaran Revisi Terbaru :
Butir pernyataan yang dijawab A memperoleh skor = 4.
Butir pernyataan yang dijawab B memperoleh skor = 3
Butir pernyataan yang dijawab C memperoleh skor = 2
Butir pernyataan yang dijawab D memperoleh skor = 1
Butir pernyataan yang dijawab E memperoleh skor = 0.
Skor 4 disebut skor butir maksimum.

Perhitungan Jumlah Skor Tertimbang Maksimum
Jumlah Skor Tertimbang Maksimum untuk masing-masing komponen akreditasi diperoleh dengan rumus:

Jumlah Skor Tertimbang Maksimum = Skor Butir Maksimum x Jumlah Bobot Butir

Akreditasi sekolah merupakan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melakukan akreditasi sekolah untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana  dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi.

Sila Download Link di bawah ini:
File-file yang perlu di download bagi sekolah/madrasah yang akan melaksanakan akreditasi

Demikian Bukti Fisik Akreditasi Terbaru!! 8 Standar Untuk SD/MI, SMP/MTS, Dan SMA/MA semoga bermanfaat.

Tuesday, September 11, 2018

Donwload Juknis BOS SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Terbaru 2018

Donwload Juknis BOS SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Terbaru 2018


Latar Belakang

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7- 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pada Pasal 34 ayat 2
menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa
wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut
adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dasar (SD dan MI, SMP dan MTs) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Kementerian Agama yang menangani pendidikan Madrasah dan Pesantren memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan amanat UU tersebut. Salah satu indikator penuntasan PMU 12 Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat MI, MTS dan MA. Pada tahun 2016 APK MI telah mencapai 12,93%, MTs mencapai angka 23,54% dan MA mencapai angka 9,75%. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program Wajar Dikdas 9 tahun dan dilanjutkan PMU 12 Tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas madrasah. Dalam Perkembangannya, program BOS mengalami peningkatan biaya satuan dan mekanisme persyaratan penyaluran. Mekanisme penyaluran dana BOS pada madrasah negeri dan madrasah swasta mengalami perubahan, yaitu pada tahun 2016 untuk 500 MIN penyaluran dana BOS melalui DIPA Satker Kantor Kementerian Agama dan untuk MTsN dan MAN masih tetap melalui masing-masing DIPA madrasah dengan tersebar pada AKUN-AKUN kegiatan yang sesuai dengan perencanaan madrasah. Sedangkan untuk madrasah swasta langsung ke rekening madrasah dari KPPN melalui kontrak kerja dengan PPK dan kuitansi penerima yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah. Pada tahun 2015 pemerintah telah melakukan penambahan biaya satuan dana BOS, dan pada tahun 2017 terjadi penambahan biaya satuan pada Madrasah Aliyah, ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dalam menjalankan amanat Undang-Undang.

Pengertian BOS

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas
pada bagian penggunaan dana BOS.

Download Juknis BOS SD/SMP/SMA/SMK, Disini
Download Juknis BOS MI/MTs/MA, Disini

100% Work! Cara Instalasi Aplikasi Desktop Sibos Pintar Dengan Benar

100% Work! Cara Instalasi Aplikasi Desktop Sibos Pintar Dengan Benar
Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah,
lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar.

Cara Instalasi Aplikasi Desktop Sibos Pintar 


Untuk mendownload Aplikasi Desktop Sibos Pintar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019, cukup gampang.

SIBOS PINTAR adalah sistem informasi bos dan progam indonesia pintar yang bertujuan untuk melakukan validasi Data penerima BOS dan PIP
Silahkan Download Aplikasi SIBOS PINTAR VERSI DESKTOP pada link di bawah ini, kemudian lakukan Instalasi manual pada perangkat Anda 

Setelah berhasil mengunduh, langkah-langkah untuk menginstal adalah:


  • Buka folder hasil unduhan "Setup SIBOS_PINTAR_2018_09_12", file masih berupa .rar
  • Ekstrak file tersebut dengan menggunakan aplikasi ekstrak seperti WinRar, Winzip, atau 7Zip
  • Setelah berhasil diekstrak, buka folder hasil ekstrak, terdapat dua file
  • Klik dua kali pada file "Setup" atau "Setup SIBOSPINTAR"
  • Muncul jendela instalasi Setup SIBOSPINTAR
  • Klik "Next"
  • Muncul "Select Instalation Folder"
  • Biarkan apa adanya lalu klik "Next". Tetapi jika ingin dapat juga melakukan perubahan lokasi pemasangan dan pilihan penggunaan (user).
  • Muncul "Confirm Installation", klik Next
  • Proses instalasi berlangsung, tunggu sampai selesai
  • Muncul "Installation Complete" yang menandakan pemasangan aplikasi berhasil. Klik Close
  • Aplikasi SIMBOS PINTAR siap digunakan. 

Catatan : Kalau Setelah Intal Diminta versi terbaru, mohon donwload versi terbaru https://www.dropbox.com/s/f505saigi9arz7x/Setup%20SIBOSPINTAR_2018_09_12%20RAR.rar?dl=0

    Demikian Cara Instalasi Aplikasi Desktop Sibos Pintar Dengan Benar Semoga Bermanfaat

    Monday, September 10, 2018

    Download Juknis & Cara Menambah, Mengubah, dan Menghapus Petugas Administrasi Sibos Pintar

    Download Juknis & Cara Menambah, Mengubah, dan Menghapus Petugas Administrasi Sibos Pintar


    Daftar Admin Lembaga dipergunakan untuk menambah, mengubah, dan menghapus petugas administrasi pada level Lembaga Madrasah. {CATATAN : Hanya Admin Level Kabupaten dan Lembaga Madrasah sendiri yang dapat menambah admin level Kabupaten}

    Menambah Petugas Baru sebagai Admin Lembaga Madrasah, caranya sbb :
    • Klik kanan mouse pada ranting Menu Daftar Admin Lembaga. Pilih menu [Tambah Baru]
    • Isikan Nama / Email sebagai User ID dari admin baru bersangkutan.
    • Isikan password dan konfirmasi password
    • Administrator baru akan muncul paling bawah pada ranting menu Daftar Admin Lembaga
    Mengupdate data administrator caranya sebagai berikut :
    • Pilih administrator yang akan di edit/update datanya
    • Edit edit/update datanya
    • Klik tombol simpan (jangan lupa)
    Menghapus data administrator caranya sebagai berikut :
    • Pilih administrator yang hendak dihapus.
    • Klik kanan mouse, dan pilih sub menu [Hapus]
    • Konfirmasikan penghapusan
    {CATATAN:MENGHAPUS ADMINISTRATOR HANYA BISADILAKUKANADMINKABUPATEN atau ADMIN LEMBAGA MADRASAH TERKAIT }



    Baca Juga : Donwload Juknis Aplikasi Sibos Pintar


    Demikian Download Juknis & Cara Menambah, Mengubah, dan Menghapus Petugas Administrasi Sibos Pintar semoga bermanfaat.

    Cara Login Atau Solusi Lupa Password Aplikasi Desktop Sibos Pintar

    Cara Login Atau Solusi Lupa Password Aplikasi Desktop Sibos Pintar


    Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar,

    Lupa password adalah hal yang sangat wajar dan manusiawi. Termasuk lupa password untuk login ke Aplikasi Sibos Pintar Ini. Tetapi Jangan khawatir, ketika seorang Operator Madrasah lupa dengan sandi atau password Aplikasi Sibos Pintarnya, maka paling tidak tersedia cara reset password Sibos Pintar yang bisa dilakukan.
    • Buka aplikasi SIBOSPINTAR
    • Isi UserID, dan Password
    • Pilih menu Admin Lembaga
    Untuk Userid dan Passwordnya sendiri adalah
    User         = NSM ( Masing-masing Madrasah )
    Password = User12345

    Catatan bagi operator madrasah yang lupa password silakan hubungi operator kabupaten masing-masing daerah.

    Tutorial Cara Mengerjakan Aplikasi Sibos Pintar Kemenag Lengkap dari A - Z

    Demikian Cara Login Atau Solusi Lupa Password Aplikasi Desktop Sibos Pintar semoga bermanfaat bagi madrasah yang membutuhkan informasi ini.


    Terbaru!! Cara Mengisi Isian Rehabilitasi Sarpras 2019 Simsarpras Kemenag ( Alamat Website )


    Terbaru!! Cara Mengisi Isian Rehabilitasi Sarpras 2019 Simsarpras Kemenag


    Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) adalah aplikasi yang dikelola oleh Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang digunakan oleh madrasah seluruh Indonesia dalam pengajuan proposal bantuan secara online. 

    Sampai diterbitkannya buku panduan ini, aplikasi simsarpras sudah masuk kedalam versi 2.0 dengan berbagai kelebihan dan item baru yang tidak dimiliki oleh versi sebelumnya untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi dalam penggunaan dan peruntukannya. Buku panduan ini membahas segala sesuatu tentang tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang ada pada aplikasi yang ditujukan untuk pengguna tingkat operator madrasah, karena aplikasi ini memiliki tingkat-tingkat pengguna atau hak akses, yaitu mulai dari Admin Sistem, Admin Pusat, Admin Provinsi (Kanwil), Admin Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), Operator Pusat, Operator Provinsi (Kanwil), Operator Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), dan Operator Madrasah. Selengkapnya akan dibahas pada bab-bab
    selanjutnya.

    Cara Mengisi Isian Kebutuhan Rehab 2019

    Cara mengisi isian kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana tahun 2019 adalah sebagai berikut:

    • Masuk ke alamat http://simsarpras.subditkskk.website/rehabilitasi
    • Terbuka halaman Rekapitulasi Kebutuhan Rehabilitasi 2019 Madrasah Negeri dan Swasta
    • Isi semua form yang tersedia, yang terdiri atas:
    - Data Madrasah
    - Data Tingkat Kerusakan Ruang Belajar
    - Data Usulan Kebutuhan Rehabilitasi
    - Keterangan
    - File Foto Kerusakan Bangunan
    • Jika sudah semua, klik Simpan

    Semoga Cara Mengisi Isian Rehabilitasi Sarpras 2019 Simsarpras Kemenag ini bermanfaat bagi madrasah, terutama yang sedang membutuhkan Rehabilitasi Sarpras madrasahnya masing-masing.

    Cara Mengupdate & Menghapus/Menambah Data Administrator Admin Kabupaten Apk Sibos Pintar

    Cara Mengupdate & Menghapus/Menambah Data Administrator Admin Kabupaten Apk Sibos Pintar

    Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah,
    lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar. Sistem Aplikasi

    SIBOS_PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
    1. Modul Administrasi Nasional
    2. Modul Administrasi Propinsi
    3. Modul Administrasi Kabupaten
    4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah

    Sub Modul Daftar Admin Kabupaten dipergunakan untuk menambah, mengubah, dan menghapus petugas administrasi pada level Kabupaten.
    {CATATAN : Hanya Admin Level Nasional dan Propinsi yang dapat menambah admin level Kabupaten}
    Menambah Petugas Baru sebagai Admin Kabupaten, caranya sbb :
    • Klik kanan mouse pada ranting Menu DaftarAdminKabupaten. Pilih menu [Tambah Baru]
    • Isikan Nama / Email sebagai User ID dari admin baru bersangkutan.
    • Isikan password dan konfirmasi password
    • Administrator baru akan muncul paling bawah pada ranting menu
    • Daftar Admin Kabupaten
    Mengupdate data administrator caranya sebagai berikut :

    Mengupdate data administrator

    • Pilih administrator yang akan di edit/update datanya
    • Edit edit/update datanya
    • Klik tombol simpan (jangan lupa)
    Menghapus data administrator caranya sebagai berikut :
    • Pilih administrator yang hendak dihapus.
    • Klik kanan mouse, dan pilih sub menu [Hapus]
    • Konfirmasikan penghapusan
    {CATATAN:MENGHAPUS ADMINISTRATOR
    HANYA BISADILAKUKANADMINNASIONAL atau ADMIN PROPINSI}